Rabu, 19 Oktober 2011

Tugas Individu Semantik Web

NAMA : RYAN OKI PRADANA
NIM : 09.01.53.0068

Menggunakan file sisdiknas.xml. Tuliskan perintah XPath.


1. Tampilkan nomor undang-undang sisdiknas :

<?xml version="1.0"encoding="UTF-8"?>

<!DOCTYPE html PUBLIC "-//W3C//DTD XHTML1.0 Strict//EN" "http://www.w3.org/TR/xhtml1/DTD/xhtml1-strict.dtd">

<!-- New document created with EditiX at ThuOct 20 21:57:20 MDT 2011 -->

<html>
<head>
<title>Xpath sisdiknas 1</title>

</head>

<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( 'sisdiknas.xml'’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts =$xpath->query("Undang/nomor”");

foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.”";
}
?>
</body>
</html>


2. Tampilkan isi pertimbangan pertama :

<!DOCTYPE html PUBLIC "-//W3C//DTD XHTML1.0 Strict//EN" "http://www.w3.org/TR/xhtml1/DTD/xhtml1-strict.dtd">

<!-- New document created with EditiX at ThuOct 20 21:20:14 MDT 2011 -->

<html>
<head>
<title>Xpath sisdiknas 2</title>

</head>

<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( 'sisdiknas.xml' );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts =$xpath->query("Undang/menimbang/isipertimbangan");

$arts = $xpath->query("/bahwa pembukaanUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia yangmelindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia danuntuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial");

foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue."";
}
?>
</body>
</html>


3. Tampilkan isi pasal 1 bab 1

<?xml version="1.0"encoding="UTF-8"?>

<!DOCTYPE html PUBLIC"-//W3C//DTD XHTML 1.0 Strict//EN""http://www.w3.org/TR/xhtml1/DTD/xhtml1-strict.dtd">

<!-- New document created withEditiX at Thu Oct 20 21:26:10 MDT 2011 -->

<html>
<head>
<title>Xpath sisdiknas3</title>

</head>

<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( 'sisdiknas.xml' );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts =$xpath->query("Undang/mengingat/isi");

$arts =$xpath->query("/Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:

1. Pendidikan adalah usaha sadardan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agarpeserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatanspiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, sertaketerampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

2. Pendidikan nasional adalahpendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasionalIndonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

3. Sistem pendidikan nasionaladalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untukmencapai tujuan pendidikan nasional.

4. Peserta didik adalah anggotamasyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaranyang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

5. Tenaga kependidikan adalahanggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjangpenyelenggaraan pendidikan.

6. Pendidik adalah tenagakependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar,widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya,serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

7. Jalur pendidikan adalah wahanayang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu prosespendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

8. Jenjang pendidikan adalahtahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik,tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

9. Jenis pendidikan adalahkelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuanpendidikan.

10. Satuan pendidikan adalahkelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal,nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

11. Pendidikan formal adalahjalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar,pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

12. Pendidikan nonformal adalahjalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstrukturdan berjenjang.

13. Pendidikan informal adalahjalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

14. Pendidikan anak usia diniadalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai denganusia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untukmembantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memilikikesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

15. Pendidikan jarak jauh adalahpendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannyamenggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi,dan media lain.

16. Pendidikan berbasismasyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya,aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh,dan untuk masyarakat.

17. Standar nasional pendidikanadalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum NegaraKesatuan Republik Indonesia.

18. Wajib belajar adalah programpendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggungjawab Pemerintah dan pemerintah daerah.

19. Kurikulum adalah seperangkatrencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yangdigunakan sebagai pedoman penyelenggaraan

kegiatan pembelajaran untukmencapai tujuan pendidikan tertentu.

20. Pembelajaran adalah prosesinteraksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkunganbelajar.

21. Evaluasi pendidikan adalahkegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagaikomponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagaibentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.

22. Akreditasi adalah kegiatanpenilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telahditetapkan.

23. Sumber daya pendidikan adalahsegala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yangmeliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana, dan prasarana.

24. Dewan pendidikan adalahlembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang pedulipendidikan.

25. Komite sekolah/madrasahadalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitassekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.

26. Warga negara adalah warganegara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesiamaupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

27. Masyarakat adalah kelompokwarga negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranandalam bidang pendidikan.

28. Pemerintah adalah PemerintahPusat.

29. Pemerintah daerah adalahpemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau pemerintah kota.

30. Menteri adalah menteri yangbertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional”);

foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>

</body>
</html>


4. Tampilkan isiayat 2 pasal 1 bab 3
<?xml version="1.0"encoding="UTF-8"?>

<!DOCTYPE html PUBLIC"-//W3C//DTD XHTML 1.0 Strict//EN""http://www.w3.org/TR/xhtml1/DTD/xhtml1-strict.dtd">

<!-- New document created withEditiX at Thu Oct 20 21:53:05 MDT 2011 -->

<html>
<head>
<title>Xpath sisdiknas4</title>

</head>

<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( 'sisdiknas.xml' );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query("Undang/mengingat/isi");

$arts =$xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem”);

foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
</body>
</html>


5. Tampilkan isi semua batang tubuh
<?xml version="1.0"encoding="UTF-8"?>

<!DOCTYPE html PUBLIC"-//W3C//DTD XHTML 1.0 Strict//EN""http://www.w3.org/TR/xhtml1/DTD/xhtml1-strict.dtd">

<!-- New document created withEditiX at Thu Oct 20 21:48:00 MDT 2011 -->

<html>
<head>
<title>Xpath sisdiknas5</title>

</head>

<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts =$xpath->query("Undang/batangtubuh");

$arts =$xpath->query("Undang/bab/nobab");

$arts =$xpath->query("/BAB1/pasal1");

$arts = $xpath->query(“/Dalamundang-undang ini yang dimaksud dengan:

1. Pendidikan adalah usaha sadardan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agarpeserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatanspiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, sertaketerampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

2. Pendidikan nasional adalahpendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasionalIndonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

3. Sistem pendidikan nasionaladalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untukmencapai tujuan pendidikan nasional.

4. Peserta didik adalah anggotamasyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaranyang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

5. Tenaga kependidikan adalahanggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjangpenyelenggaraan pendidikan.

6. Pendidik adalah tenagakependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar,widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya,serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

7. Jalur pendidikan adalah wahanayang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu prosespendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

8. Jenjang pendidikan adalahtahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik,tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

9. Jenis pendidikan adalahkelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuanpendidikan.

10. Satuan pendidikan adalahkelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal,nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

11. Pendidikan formal adalahjalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

12. Pendidikan nonformal adalahjalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstrukturdan berjenjang.

13. Pendidikan informal adalahjalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

14. Pendidikan anak usia diniadalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai denganusia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untukmembantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memilikikesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

15. Pendidikan jarak jauh adalahpendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannyamenggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi,dan media lain.

16. Pendidikan berbasismasyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya,aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai

perwujudan pendidikan dari, oleh,dan untuk masyarakat.

17. Standar nasional pendidikanadalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum NegaraKesatuan Republik Indonesia.

18. Wajib belajar adalah programpendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggungjawab Pemerintah dan pemerintah daerah.

19. Kurikulum adalah seperangkatrencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yangdigunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untukmencapai tujuan pendidikan tertentu.

20. Pembelajaran adalah prosesinteraksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkunganbelajar.

21. Evaluasi pendidikan adalahkegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagaikomponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagaibentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.

22. Akreditasi adalah kegiatanpenilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telahditetapkan.

23. Sumber daya pendidikan adalahsegala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yangmeliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana, dan prasarana.

24. Dewan pendidikan adalahlembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang pedulipendidikan.

25. Komite sekolah/madrasahadalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitassekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.

26. Warga negara adalah warganegara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesiamaupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

27. Masyarakat adalah kelompokwarga negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranandalam bidang pendidikan.

28. Pemerintah adalah PemerintahPusat.

29. Pemerintah daerah adalahpemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau pemerintah kota.

30. Menteri adalah menteri yangbertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional”);

$arts =$xpath->query(“/BAB2/pasal2”);

$arts =$xpath->query(“/Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”);

$arts =$xpath->query(“/BAB2/pasal3”);

$arts =$xpath->query(“/Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan danmembentuk watak serta peradaban bangsa yangbermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untukberkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”);

$arts =$xpath->query(“/BAB3/pasal4”);

$arts =$xpath->query(“/ayat1”);

$arts =$xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilanserta tidak diskriminatif dengan menjunjungtinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukanbangsa”);

$arts =$xpath->query(“/ayat2”);

$arts =$xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yangsistemik dengan sistem”);

$arts =$xpath->query(“/ayat3”);

$arts =$xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaandan pemberdayaan peserta didik yangberlangsung sepanjang hayat”);

$arts =$xpath->query(“/ayat4”);

$arts =$xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan,membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitaspeserta didik dalam proses pembelajaran”);

$arts =$xpath->query(“/ayat5”);

$arts = $xpath->query(“/Pendidikandiselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap wargamasyarakat”);

$arts =$xpath->query(“/ayat6”);

$arts =$xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semuakomponen masyarakat melalui peran sertadalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan”);

$arts =$xpath->query(“/BAB4/pasal5”);

$arts =$xpath->query(“/ayat1”);

$arts = $xpath->query(“/Setiapwarga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”);

$arts =$xpath->query(“/ayat2”);

$arts = $xpath->query(“/Warganegara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperolehpendidikan khusus”);

$arts =$xpath->query(“/ayat3”);

$arts = $xpath->query(“/Warganegara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperolehpendidikan layanan khusus”);

$arts =$xpath->query(“/ayat4”);

$arts = $xpath->query(“/Warganegara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus”);

$arts =$xpath->query(“/ayat5”);

$arts = $xpath->query(“/Setiapwarga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat”);

foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
</body>
</html>


6. Tampilkan nama undang-undang

SELECT ?x

WHERE { ?x<http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#undangBack>

<http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#SistemPendidikanNasionalBack>}



7. Tampilkan nama,jenis dan tahun undang-undang

SELECT ?x

WHERE { ?x<http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#undangBack>

<http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#SistemPendidikanNasional/undang-undang/2003Back>}



8. Tampilkan nama dan tahun yang mempunyai jenis undang-undang

SELECT ?x

WHERE { ?x<http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#undangBack>

<http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#SistemPendidikanNasional/2003Back>}



9. Tampilkan nama dan jenis undang-undang yang dikeluarkan pada tahun 2004

SELECT ?x

WHERE { ?x <http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang/2004#undangBack>

<http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#RencanaKerjaPemerintahBack>}



10. Tampilkan nama undang-undang yangperaturan diatasnya adalah undang-undang Standar Nasional Pendidikan

SELECT ?x

WHERE { ?x<http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang/StandarNasionalPendidikan#undangBack>

<http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang/StandarNasionalPendidikan#RencanaKerjaPemerintahBack>}


Minggu, 16 Oktober 2011

TUGAS SEMANTIK WEB 3

Kelompok A1 :

Wahyu Budi Santosa (0901530027)

Ryan Oki Pradana (0901530068)

Fardan Hasymi Y.I (0901530087)


PROGRAM MENGGUNAKAN XPAth :

$doc = new DOMDocument();

$doc->load( ‘tanah.xml’ );

$xpath = new DOMXPath($doc);

$arts = $xpath->query(“/nomor/tentang/isi”);


foreach ($arts as $art)

{

echo $art->nodeValue.”";

}

?>




MEMBACA FILE XML :

$doc = new DOMDocument();

$doc->load( 'tanah.xml' );


$tanah = $doc->getElementsByTagName( "Peraturan Pertanahan" );

foreach( $tanah as $Peraturan pertanahan )

{

$nomors = $tanah->getElementsByTagName( "nomor" );

$nomor = $nomors->item(0)->nodeValue;


$tentangs = $tanah->getElementsByTagName( "tentang" );

$tentang = $tentangs->item(0)->nodeValue;


$isis = $tanah->getElementsByTagName( "isi" );

$isi= $isis->item(0)->nodeValue;


echo "$id – $nama – $alamat\n
";

}

?>


MENULIS FILE XML :

$tanah = array();

$tanah [] = array(

‘nomor’=>'1'

‘tentang’=>'UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria'

‘isi’=>'Peraturan sebelum UUPA

UU No.1 Tahun 1958 tentang Penghapusan Tanah-tanah Partikelir.

PP No 18 Tahun 1958 tentang Pelaksanaan Penghapusan Tanah-tanah Partikelir

Catatan: Dengan berlakunya UUPA, politik hukum penghapusan tanah partilelir digantikan oleh politik hukum konversi’

);


$tanah[]=array(

‘nomor’=>'2'

‘tentang’=>’ Hak-hak Atas Tanah’

‘isi’=>’ Peraturan Mendagri No 5 Tahun 1974 - Ketentuan-ketentuan mengenai Penyediaan dan Pemberian Tanah Untuk Keperluan Perusahaan’

);


$tanah[]=array(

‘nomor’=>'3'

‘tentang’=>' Pendaftaran Tanah

PP No 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah’

‘isi’=>' Peraturan Kepala BPN No 6 Tahun 2008 - Penyederhanaan dan Percepatan Standar Prosedur Operasi Pengaturan dan Pelayanan Pertanahan Untuk Jenis Pelayanan Pertanahan Tertentu

Lampiran Peraturan Kepala BPN No 6 Tahun 2008


Keputusan Bersama Menteri Pertanian / Kepala BPN No 515/Kpts/HK.060/9/2004 / No 2/SKB/BPN/2004 - Pelaksanaan Program Pensertipikatan Tanah dalam Rangka Pemberdayaan Petani untuk Mendukung Pembangunan Pertanian’

);

$tanah[]=array(

‘nomor’=>'4'

‘tentang’=>' Tanah Terlantar

PP No 36 Tahun 1998 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar’

‘isi’=>'’

);


$tanah[]=array(

‘nomor’=>'5'

‘tentang’=>' Hak Ulayat'

‘isi’=>' Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No 5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat’

);

$tanah[]=array(

‘nomor’=>'6'

‘tentang’=>' Luas Tanah

UU No 56/Perpu/1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian’

‘isi’=>'’

);


$tanah[]=array(

‘nomor’=>'7'

‘tentang’=>' Pencabutan Hak Atas Tanah

UU No 20 Tahun 1961 tentang Pencabutan Hak-hak Atas Tanah dan Benda-benda Yang Ada Di Atasnya’

‘isi’=>' Perpres No 36 Tahun 2005 dan perubahannya oleh Perpres No 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

>> Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang .Pengadaan Tanah. Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum’

);


$tanah[]=array(

‘nomor’=>'8'

‘tentang’=>' Lain-lain

Keputusan Presiden No 10 Tahun 2001 - Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Bidang Pertanahan

Keputusan Presiden No 34 Tahun 2003 - Kebijakan Nasional Di Bidang Pertanahan

‘isi’=>' Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 2 Tahun 2003 tentang Norma dan Standar Mekanisme Ketatalaksanaan Kewenangan Pemerintah Di Bidang Pertanahan Yang Dilaksanakan Oleh Pemerintah Kabupaten/Kota’

);


$doc = new DOMDocument();

$doc->formatOutput = true;


$r = $doc->createElement( “Peraturan Pertanahan” );

$doc->appendChild( $r );


foreach( $tanah as $tanah )

{

$b = $doc->createElement( “tanah” );


$nomor = $doc->createElement( “nomor” );

$nomor>appendChild(

$doc->createTextNode( $tanah['nomor'] )

);

$b->appendChild( $nomor );



$tentang = $doc->createElement( “tentang” );

$tentang->appendChild(

$doc->createTextNode( $tanah['tentang'] )

);

$b->appendChild( $tentang );



$isi = $doc->createElement( “isi” );

$isi->appendChild(

$doc->createTextNode( $tanah['isi'] )

);

$b->appendChild( $isi );



$r->appendChild( $b );

}


echo $doc->saveXML();

$doc->save(“tanah.xml”)

?>



STRUKTUR XML:

Peraturan Pertanahan

No

1

UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria

Peraturan sebelum UUPA

UU No.1 Tahun 1958 tentang Penghapusan Tanah-tanah Partikelir.

PP No 18 Tahun 1958 tentang Pelaksanaan Penghapusan Tanah-tanah Partikelir

Catatan: Dengan berlakunya UUPA, politik hukum penghapusan tanah partilelir digantikan oleh politik hukum konversi.



2

Hak-hak Atas Tanah

Peraturan Mendagri No 5 Tahun 1974 - Ketentuan-ketentuan mengenai Penyediaan dan Pemberian Tanah Untuk Keperluan Perusahaan




3

Pendaftaran Tanah

PP No 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Peraturan Kepala BPN No 6 Tahun 2008 - Penyederhanaan dan Percepatan Standar Prosedur Operasi Pengaturan dan Pelayanan Pertanahan Untuk Jenis Pelayanan Pertanahan Tertentu

Lampiran Peraturan Kepala BPN No 6 Tahun 2008


Keputusan Bersama Menteri Pertanian / Kepala BPN No 515/Kpts/HK.060/9/2004 / No 2/SKB/BPN/2004 - Pelaksanaan Program Pensertipikatan Tanah dalam Rangka Pemberdayaan Petani untuk Mendukung Pembangunan Pertanian





4

Tanah Terlantar

PP No 36 Tahun 1998 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar






5

Hak Ulayat

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No 5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat



6

Luas Tanah

UU No 56/Perpu/1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian




7

Pencabutan Hak Atas Tanah

UU No 20 Tahun 1961 tentang Pencabutan Hak-hak Atas Tanah dan Benda-benda Yang Ada Di Atasnya

Perpres No 36 Tahun 2005 dan perubahannya oleh Perpres No 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

>> Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang .Pengadaan Tanah. Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum


8

Lain-lain

Keputusan Presiden No 10 Tahun 2001 - Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Bidang Pertanahan

Keputusan Presiden No 34 Tahun 2003 - Kebijakan Nasional Di Bidang Pertanahan

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 2 Tahun 2003 tentang Norma dan Standar Mekanisme Ketatalaksanaan Kewenangan Pemerintah Di Bidang Pertanahan Yang Dilaksanakan Oleh Pemerintah Kabupaten/Kota

TUGAS KEAMANAN JARINGAN 2

NETWORKING

Networking merupakan jaringan antar komputer yang menghubungkan satu komputer dengan jaringan lainnya. untuk menyusun jaringan ini, diperlukan perencanaan dari jaringan yang dibangun yang disebut dengan topologi. Scope jaringan itu sendiri dibagi menjadi tiga, yaitu LAN, WAN, dan MAN. Perangkat yang dibutuhkan untuk mendukung jaringan diantaranya card jaringan.

Alat Penyusunan

Jaringan networking mempunyai beberapa alat penyusun yaitu sebagai berikut :

Kabel UTP, Konektor RJ-45, Hub/Switch, NIC (Ethernet), Komputer, Tang cramping Kelebihan dan Kelemahan Jaringan Networking

Kelebihan :

* Dapat menghubungkan secara langsung dua perangkat dalam jaringan.

* Cepat dalam akses data karena dapat melayani data melalui kiri maupun kanan dari server.

* Lebih menghemat kabel yang digunakan

* Tidak perlu penanganan bundel kabel khusus

* Dapat melayani lalu lintas data yang padat,karena data dapat bergerak kekiri atau kekanan.

* Waktu untuk mengakses data lebih optimal

kekurangan :

* Penambahan terminal atau node menjadi lebih sulit bila port sudah habis

* Sinyal akan semakin melemah apabila jarak yang di tempuh untuk mencapai tujuan semakin jauh,untuk mengatasinya dapat menggunakan repeater.

Jaringan internet juga memerlukan yang namanya rangkaian dalam penyusunan yang di sebut jaringan topologi.jaringan topologi di bagi menjadi 2 menurut definisinya yaitu topologi fisik dan topologi logik


Jenis-jenis topologi

· Topologi star

Menghubungkan semua kabel pada host ke satu titik utama. Titik ini biasanya menggunakan Hub atau Switch. Topologi bintang merupakan bentuk topologi jaringan yang berupa konvergensi dari node tengah ke setiap node atau pengguna. Topologi jaringan bintang termasuk topologi jaringan dengan biaya menengah.


· Topologi Bus

Topologi ini menggunakan satu segment ( panjang kabel ) backbone, yaitu yang menyambungkan semua host secara langsung.

· Topologi mesh

Topologi Mesh adalah suatu topologi yang memang didisain untuk memiliki tingkat restorasi dengan berbagai alternatif rute atau penjaluran yang biasanya disiapkan dengan dukungan perangkat lunak atau software

· Topologi ring

Topologi ini menggunakan satu segment ( panjang kabel ) backbone, yaitu yang menyambungkan semua host secara langsung.

· Topologi Tree

Topologi jaringan ini disebut juga sebagai topologi jaringan bertingkat. Topologi ini biasanya digunakan untuk interkoneksi antar sentral denganhirarki yang berbeda. Untuk hirarki yang lebih rendah digambarkan pada lokasi yang rendah dan semakin keatas mempunyai hirarki semakin tinggi. Topologi jaringan jenis ini cocok digunakan pada sistem jaringan komputer .



TCP/IP

TCP/IP (singkatan dari Transmission Control Protocol/Internet Protocol) adalah standar komunikasi data yang digunakan oleh komunitas internet dalam proses tukar-menukar data dari satu komputer ke komputer lain di dalam jaringan Internet. Protokol ini tidaklah dapat berdiri sendiri, karena memang protokol ini berupa kumpulan protokol (protocol suite). Protokol ini juga merupakan protokol yang paling banyak digunakan saat ini. Data tersebut diimplementasikan dalam bentuk perangkat lunak (software) di sistem operasi. Istilah yang diberikan kepada perangkat lunak ini adalah TCP/IP stack

Protokol TCP/IP dikembangkan pada akhir dekade 1970-an hingga awal 1980-an sebagai sebuah protokol standar untuk menghubungkan komputer-komputer dan jaringan untuk membentuk sebuah jaringan yang luas (WAN). TCP/IP merupakan sebuah standar jaringan terbuka yang bersifat independen terhadap mekanisme transport jaringan fisik yang digunakan, sehingga dapat digunakan di mana saja. Protokol ini menggunakan skema pengalamatan yang sederhana yang disebut sebagai alamat IP (IP Address) yang mengizinkan hingga beberapa ratus juta komputer untuk dapat saling berhubungan satu sama lainnya di Internet. Protokol ini juga bersifat routable yang berarti protokol ini cocok untuk menghubungkan sistem-sistem berbeda (seperti Microsoft Windows dan keluarga UNIX) untuk membentuk jaringan yang heterogen.

Protokol TCP/IP selalu berevolusi seiring dengan waktu, mengingat semakin banyaknya kebutuhan terhadap jaringan komputer dan Internet. Pengembangan ini dilakukan oleh beberapa badan, seperti halnya Internet Society (ISOC), Internet Architecture Board (IAB), dan Internet Engineering Task Force (IETF). Macam-macam protokol yang berjalan di atas TCP/IP, skema pengalamatan, dan konsep TCP/IP didefinisikan dalam dokumen yang disebut sebagai Request for Comments (RFC) yang dikeluarkan oleh IETF.


TCP/IP pun mempunyai beberapa layer, layer-layer itu adalah :

1. IP (internet protocol) yang berperan dalam pentransmisian paket data dari node ke node. IP mendahului setiap paket data berdasarkan 4 byte (untuk versi IPv4) alamat tujuan (nomor IP). Internet authorities menciptakan range angka untuk organisasi yang berbeda. Organisasi menciptakan grup dengan nomornya untuk departemen. IP bekerja pada mesin gateaway yang memindahkan data dari departemen ke organisasi kemudian ke region dan kemudian ke seluruh dunia.

2. TCP (transmission transfer protocol) berperan didalam memperbaiki pengiriman data yang benar dari suatu klien ke server. Data dapat hilang di tengah-tengah jaringan. TCP dapat mendeteksi error atau data yang hilang dan kemudian melakukan transmisi ulang sampai data diterima dengan benar dan lengkap.

3. Sockets yaitu merupakan nama yang diberikan kepada subrutin paket yang menyediakan akses ke TCP/IP pada kebanyakan sistem.



Protokol (komputer)

Protokol adalah sebuah aturan atau standar yang mengatur atau mengijinkan terjadinya hubungan, komunikasi, dan perpindahan data antara dua atau lebih titik komputer. Protokol dapat diterapkan pada perangkat keras, perangkat lunak atau kombinasi dari keduanya. Pada tingkatan yang terendah, protokol mendefinisikan koneksi perangkat keras.

Protokol perlu diutamakan pada penggunaan standar teknis, untuk menspesifikasi bagaimana membangun komputer atau menghubungkan peralatan perangkat keras. Protokol secara umum digunakan pada komunikasi real-time dimana standar digunakan untuk mengatur struktur dari informasi untuk penyimpanan jangka panjang.

Sangat susah untuk menggeneralisir protokol dikarenakan protokol memiliki banyak variasi didalam tujuan penggunaanya. Kebanyakan protokol memiliki salah satu atau beberapa dari hal berikut:

• Melakukan deteksi adanya koneksi fisik atau ada tidaknya komputer atau mesin lainnya.

• Melakukan metoda “jabat-tangan” (handshaking).

• Negosiasi berbagai masam karakteristik hubungan.

• Bagaimana mengawali dan mengakhiri suatu pesan.

• Bagaimana format pesan yang digunakan.

• Yang harus dilakukan saat terjadi kerusakan pesan atau pesan yang tidak sempurna.

• Mendeteksi rugi-rugi pada hubungan jaringan dan langkah-langkah yang dilakukan selanjutnya

• Mengakhiri suatu koneksi.



Alamat IP

Alamat IP (Internet Protocol Address atau sering disingkat IP) adalah deretan angka biner antar 32-bit sampai 128-bit yang dipakai sebagai alamat identifikasi untuk tiap komputer host dalam jaringan Internet. Panjang dari angka ini adalah 32-bit (untuk IPv4 atau IP versi 4), dan 128-bit (untuk IPv6 atau IP versi 6) yang menunjukkan alamat dari komputer tersebut pada jaringan Internet berbasis TCP/IP.

Sistem pengalamatan IP ini terbagi menjadi dua, yakni:

• IP versi 4 (IPv4)

• IP versi 6 (IPv6)




IP BEHAVIOUR

IP behaviour atau dalam bahasa Indonesia perilaku IP, yaitu perilaku IP dalam hubungan dengan koneksi internet.



BASIC TRAFFIC ANALYSIS

Dalam Jaringan komputer, Basic Traffic Analysis proses mengukur jumlah dan jenis lalu lintas pada jaringan tertentu. Hal ini sangat penting sehubungan dengan keefektifan manajemen bandwidth.

peralatan

Berbagai perangkat lunak yang tersedia untuk mengukur lalu lintas jaringan. Beberapa alat mengukur lalu lintas dengan mengendus dan lainnya menggunakan SNMP , WMI atau agen lokal lainnya untuk mengukur penggunaan bandwidth pada mesin individu dan router. Namun, yang terakhir umumnya tidak mendeteksi jenis lalu lintas, mereka juga tidak bekerja untuk mesin yang tidak menjalankan diperlukan perangkat lunak agen , seperti mesin nakal pada jaringan, atau mesin yang tidak ada agen yang kompatibel tersedia. Dalam kasus terakhir, peralatan inline lebih disukai. Ini umumnya akan 'duduk' antara LAN dan titik keluar dari LAN, WAN router umumnya atau internet, dan semua paket meninggalkan dan memasuki jaringan akan pergi melalui mereka. Dalam kebanyakan kasus alat akan beroperasi sebagai jembatan pada jaringan sehingga tidak terdeteksi oleh pengguna.


Fungsi dan fitur

Alat pengukuran umumnya memiliki fungsi-fungsi dan fitur:

* Antarmuka pengguna (web, grafis, konsol)

* Grafik real-time traffic

* Aktivitas jaringan sering dilaporkan terhadap pra-dikonfigurasi aturan lalu lintas yang cocok untuk menunjukkan:

- Alamat IP lokal

- Alamat IP terpencil

- Nomor port atau protokol

- Login nama pengguna

* Kuota bandwidth

* Dukungan untuk traffic shaping atau rate limiting (tumpang tindih dengan kontrol lalu lintas jaringan halaman)

* Support website blocking and content filtering Dukungan situs blocking dan filtering konten

* Alarm untuk memberitahu administrator dari penggunaan yang berlebihan (dengan alamat IP atau total)



ROUTING

Apa itu Routing ?

· Proses pengambilan keputusan melalui gateway yang mana paket harus dilewatkan.
· Routing dilakukan untuk setiap paket yang dikirimkan dari satu host menuju host lain dijaringan yang berbeda berbeda.
· Routing membutuhkan Router.

Tipe routing:

Static Routing:
· Dibentuk (dikonfigurasi dikonfigurasi) secara manual oleh administrator jaringan.
· Cocok untuk router yang hanya terkoneksi dengan beberapa gateway (router tetangga) atau hanya terkoneksi dengan satu router lain ( misal Router ISP) yang membuat jaringan lokal kita konek ke internet.
· Informasi routing berupa berupa:
- IP Network lain yang terkoneksi dengan router kita
- IP Address (router tetangga tetangga) yang ) digunakan sebagai gateway

Dynamic Routing:
· Dynamic routing protocol digunakan untuk :
- menambahkan network lain ke routing table
- menemukan network lain
- update and maintain routing tables
· Menemukan network lain secara automatis
- Router dapat menemukan network baru dengan cara saling ‘sharing routing table information information’.
· Informasi Informasirouting routing diberikan secara periodik oleh router lain
· Digunakan pada router yang terkoneksi dengan banyak router lain, atau untuk network dengan perkembangan yang pesat (sering berubah konfigurasi konfigurasi, , bertambah atau berkurangnya jumlah router yang terkoneksi terkoneksi)
· Menggunakan routing protocol untuk pertukaran informasi routing.
· Maintaining routing tables
- Dynamic routing protocol digunakan untuk berbagi routing information dengan router lain, juga untuk memelihara dan up date routing table.
· Beberapa routing protocol antara lain:
- RIP
- IGRP
- EIGRP
- OSPF
- IS-IS
- BGP




HOST PERIMTER DEFENSE

Perimeter jaringan Anda adalah titik di mana antarmuka jaringan yang dikelola organisasi Anda dengan jaringan tidak dipercaya. Banyak orang beranggapan bahwa ini hanya berarti koneksi antara jaringan internal dan internet, namun definisi yang terlalu sempit. Dari perspektif pertahanan-mendalam, perimeter jaringan mencakup setiap titik di mana jaringan internal yang terhubung ke jaringan dan host yang tidak dikelola oleh tim TI organisasi.Ini termasuk koneksi ke Internet, mitra bisnis, jaringan privat virtual (VPN), dan dial-up koneksi. Jenis-jenis perangkat yang ditemukan di perimeter mencakup klien VPN dan server VPN, akses remote server (RAS) dan klien RAS, perbatasan router, firewall, sistem deteksi intrusi jaringan (NIDS), dan server proxy.

Firewall dan router dikonfigurasi dengan benar perbatasan adalah landasan untuk perimeter keamanan, tetapi semua perangkat yang terdaftar sebelumnya harus benar diamankan karena seluruh jaringan diletakkan pada risiko ketika salah satu dari mereka adalah dikompromikan. Itu berarti bahwa organisasi harus menginvestasikan waktu dan sumber daya ke dalam mengamankan tidak hanya server VPN dan RAS, tetapi komputer mobile yang digunakan untuk menghubungkan ke server tersebut. Untuk melakukan bisnis di dan melalui Internet, organisasi harus membuat beberapa aplikasi bisnis mereka dan data dapat diakses melalui Internet. Tradisional packet-filtering firewall yang besar di memblokir port jaringan dan alamat komputer, tetapi port harus dibuka untuk aplikasi bisnis, ini berarti bahwa organisasi Anda membutuhkan firewall atau server proxy yang aplikasi-aware dan mampu menyaring lalu lintas jaringan pada layer aplikasi .



*TAMBAHAN

Robbert Morris Worm - 1988

2 November 1988, Morris Worm, salah satu worm virus pertama yang fenomenal, didistribusikan melalui internet oleh seorang mahasiswa Cornell University, Robert Tappan Morris. Meskipun Morris berasal dari Cornell, namun ia sengaja melepaskan virus tersebut dari MIT untuk menyamarkan kenyataan bahwa worm tersebut berasal dari Cornell.


Morris sebenarnya menulis worm tersebut hanya untuk menguji populasi internet saat itu dan bukan berniat untuk merusak. Namun, worm yang dibuat ternyata beraksi lebih hebat dan berubah dari uji intelektual menjadi mesin denial of service. Morris worm mereplikasi ulang di setiap mesin yang ditemui jauh lebih cepat dari yang bisa diantisipasi.

Worm ini menerobos masuk melalui lubang di debug mode milik sendmail Unix yang berjalan dalam sistem dan menunggu sistem lain terkoneksi lalu mengirimkan email. Para ahli di University of California, Berkeley dan MIT mendapatkan salinan dari program dan mencoba untuk membuka source code Morris worm untuk menganalisa cara kerjanya.

Tim programmer bekerja non stop dan menghasilkan setidaknya bagaimana melakukan perbaikan temporer, yaitu cara untuk mencegah penyebaran worm yang terus menerus. Setalah hampir 12 jam, tim di Berkeley menemukan solusi mengatasi penyebaran worm. Metode lain juga ditemukan di Purdue dan disebarkan. Namun informasi tersebut tidak dapat keluar dengan cepat karena pada kenyataannya sudah banyak situs yang memutus koneksinya ke internet karena khawatir terserang Morris worm.

Beberapa hari kemudian, keadaan berangsur-angsur normal kembali dan Morris disebut-sebut dalam New York Times sebagai penulis dari worm yang menggemparkan ini. Tercatat sekitar 6000 mesin UNIX yang terkoneksi dengan internet, sekitar 10% dari populasi internet lumpuh. Kerugian sebesar US$15 juta. Worm Morris memacu pemerintah untuk mendirikan CERT (Computer Emergency Response Team). Morris adalah hacker pertama yang dikenai hukum cyber di Amerika Serikat, Computer Fraud and Abuse Act dan dikenai hukuman 3 tahun masa percobaan, 400 jam community service, dan denda US$10.050 serta biaya pengawasannya. Saat ini, dirinya menjadi pengajar Ilmu Komputer di MIT.


Melissa - 1999

Virus Melissa yang dibuat pada tahun 1999 oleh David L. Smith, dibuat dengan program dasar, persis dengan macro Microsoft Word. Virus Melissa memiliki kemampuan untuk berkembang biak pada Microsoft Word 97 dan Word 2000, seperti halnya pada Microsoft Excel 97, 2000 dan 2003. Selain itu, virus memiliki kemampuan untuk massa-mail sendiri dari Microsoft Outlook 97 dan Outlook 98. Virus Melissa adalah massa-mail malware yang dikatakan telah terinfeksi sampai 20 persen dari komputer di seluruh dunia. Virus ini menyebar melalui email.

Virus Melissa menjadi buah bibir dimana-mana karena menginfeksi setiap PC yang menggunakan Microsoft Outlook. Virus ini bisa menyebar dengan cepat karena begitu komputer si korban terinfeksi, secara otomatis Melissa mengirimkan dirinya sendiri (dalam bentuk attachment file .doc) ke 50 alamat yang terdapat di kontak pada Microsoft Outlook.

Begitu si korban membuka file .doc tersebut, maka virus Melissa secara otomatis aktif. Dari Intel sampai Microsoft dan beberapa perusahaan besar lainya yang menggunakan Microsoft Outlook, sampai terpaksa mematikan system emailnya, untuk mencegah penyebaran lebih jauh virus ini.


W32.Sircam Worm - 2001

Virus W32.Sircam.Worm@mm atau W32/SirCam@mm atau dikenal juga sebagai Backdoor.SirCam. Ditemukan pada tanggal 17 Juli 2001.

A. Virus W32.Sircam.Worm@mm mengakibatkan hal-hal sebagai berikut :

Mengirimkan file dokumen pribadi yang terdapat di dalam komputer (tanpa sepengetahuan anda) kepada siapa saja yang terdaftar dalam address book, sehingga kemungkinan besar rahasia pribadi atau rahasia perusahaan anda akan diketahui oleh orang banyak.
Dalam kemungkinan 5%: akan menghapus semua file dan direktori dalam C:. Hal ini hanya terjadi pada sistem yang menggunakan sistem penanggalan D/M/Y (seperti di Indonesia).
Dalam kemungkinan 3%: akan memenuhi seluruh sisa harddisk dengan text pada file c:\recycled\sircam.sys setiap kali menyalakan komputer.

B. CIRI-CIRI Virus W32.Sircam.Worm@mm :
Menyebar melalui e-Mail.
E-MAIL SUBJECT : acak, dan selalu sama dengan nama file yang dilampirkan.
E-MAIL MESSAGE : semi-acak, tapi selalu mengandung dua kalimat berikut (dalam bahasa Inggris atau Spanyol) sebagai baris pertama dan terakhir dalam message.
* Bahasa Spanyol :
Baris pertama : Hola como estas ?
Baris terakhir : Nos vemos pronto, gracias.
* Bahasa Inggris :
Baris pertama : Hi! How are you?
Baris kedua : See you later. Thanks
Di antara kedua kalimat tersebut, ada text berikut ini :

* Bahasa Spanyol :
Te mando este archivo para que me des tu punto de vista
Espero me puedas ayudar con el archivo que te mando
Espero te guste este archivo que te mando
Este es el archivo con la informaci=n que me pediste
* Bahasa Inggris :
I send you this file in order to have your advice
I hope you can help me with this file that I send
I hope you like the file that I sendo you
This is the file with the information that you ask for
Nama-nama FILE yang mengandung virus ini adalah :
SirC32.exe
Tech Specs and Financials.doc.com

C. Cara untuk MEMBERSIHKAN Virus W32.Sircam.Worm@mm :

Hapus semua file yang terdeteksi oleh program anti-virus sebagai W32.Sircam.Worm@mm.
Kosongkan Recycle bin untuk menghapus Sircam.sys.
Hapus baris perintah yang ditambahkan virus ke dalam file Autoexec.bat.
Hilangkan semua perubahan yang dilakukan pada registry key HKEY_CLASSES_ROOT\exefile\shell\open\command
Sebagai tambahan, lindungi folder yang di-shared dalam network dengan menggunakan password atau di-set dengan akses read-only dan jangan pernah share drive C:


Code Red - 2001

Code Red adalah worm yang mengeksploitasi lubang keamanan di Microsoft Internet Information Server (IIS) untuk menyebar. Ketika menginfeksi server mulai untuk memindai server rentan lain dan menginfeksi mereka. Selama periode waktu tertentu hanya cacing menyebar, maka memulai Denial-of-Service (DoS) serangan terhadap www1.whitehouse.gov dan akhirnya menunda semua kegiatan.

Code Red dalam tempo 48 jam dapat menginfeksi lebih dari 293 ribu komputer jaringan (server) sedunia. Akibat serangan Code Red, yang berasal dari nama minuman kopi kegemaran para pemrogram komputer di Amerika, operasi komputer sangat terhambat karena kelebihan beban. Lazimnya virus, cacing Code Red berkembang biak menjalar dari komputer ke komputer lain. Setelah file-nya diluncurkan ke dunia maya, Code Red menyusup dan menyebar ke server internet dengan memanfaatkan kelemahan peranti lunak populer Internet Information Server versi 4.0 atau 5.0 keluaran Microsoft. Code Red kemudian memindai komputer yang memakai program Windows NT atau Windows 2000 untuk melakukan serangan berikutnya. Menurut para pakar di Institut System Administration, Networking, and Security (SANS) di Amerika, kecepatan infeksi Code Red luar biasa, yakni 5.000 server sejam. Akibatnya, kinerja lalu-lintas internet terganggu karena server kelebihan beban.

Worm dapat melanjutkan ke tahap infeksi pada tengah malam 31 Juli, jika ada server terinfeksi di Internet dengan pengaturan tanggal yang salah menyebabkan bahwa mereka sudah memindai untuk host yang rentan; atau worm di-restart secara manual oleh pihak jahat.


Pada 4 Agustus 2001 Code Red II muncul. Red II adalah varian dari worm Code Red asli. Meskipun menggunakan vektor injeksi yang sama itu memiliki muatan yang sama sekali berbeda. Ini pseudo-acak memilih target pada subnet yang sama atau berbeda sebagai mesin yang terinfeksi menurut sebuah distribusi probabilitas tetap, mendukung target pada subnet sendiri lebih sering daripada tidak. Selain itu, ia menggunakan pola 'X' mengulangi karakter bukan karakter 'N' untuk buffer overflow tersebut.


Blaster Worm - 2003

Blaster Worm merupakan produk virus yang dilahirkan pada tanggal 11 Agustus 2003, biasanya menyerang user yang menggunakan Windows XP atau 2000. Tanda - tanda terserang blaster worm adalah ketika terconnect ke internet, sering muncul pesan RPC Error dah itu system anda memulai countdown untuk shutdown.

Terkadang bisa saja terjadi sebelum kita membunuh virus tersebut justru kita yang terbunuh duluan. jika terjadi hal demikian maka yang bisa anda lakukan adalah:

- Pergi ke Control Panel >> Performance and Maintainance >> Administrative Tools (Jika tidak nampak Performance and Maintainance, maka di Control Panel langsung cari Administrative Tools)

- Buka SERVICES

- Di daftar yg anda liat, cari Remote Procedure Call (RPC). Jangan terkecoh dgn RPC Locator. Itu jangan disentuh. Sekarang klik kanan Remote Procedure Call (RPC), klik Properties, klik tab Recoveries.

- Ubah ketiga - tiga Restart The Computer menjadi Restart the Service. Click OK.


Sekarang, kamu bisa connect dgn tenang tanpa harus restart komputer terus. Jadi mari kita teruskan cara membasmi virus ini. Ada 3 file yang harus kamu download.

-Pembunuh W32.Blaster.Worm (FixBlast.exe)
http://securityresponse.symantec.com/avcenter/FixBlast.exe

-Patch alias Handyplast untuk menutupi lubang di Windows XP anda
http://download.microsoft.com/download/9/8/b/98bcfad8-afbc-458f-aaeeb7a52a983f01/WindowsXP-KB823980-x86-ENU.exe atau
http://download.com.com/3120-20-0.html?qt=823980&tg=dl-2001&search=+Go!+

-Saya asumsi kamu pakai Norton Antivirus. Maka download juga file ini.
http://securityresponse.symantec.com/avcenter/download/us-files/20030812-006-i32.exe


Mungkin sekarang pemakai Windows 2000 sedikit, dan yang menggunakan pun sudah pasti ahli komputer. Jadi ini cara membasmi virus di Windows XP (oh ya, sebelumnya di disconnect dulu ya)


- Install patch ato handyplast yg baru anda download. Ikuti petunjuk yg muncul.

- Klik kanan My Computer, klik Properties, klik System Restore, klik Turn off System Restore on all drives.

- Jalankan Pembunuh W32.Blaster.Worm (FixBlast.exe)


Sekarang seharusnya virus tersebut sudah dibumihanguskan. Virus ini tidak merusak file - file pribadi anda atau menghilangkan apa - apa. Dia cuma membuat anda harus restart terus dan membuat system anda jadi tidak stabil.


Kadang virus ini membandel dan masih tersisa beberapa yg berjuang sampai titik darah penghabisan. Itu sih perlu didelete dalam Safe Mode yang saya percaya sebagian besar pembaca tidak berani ngutak-atik. Jadi kalo benar Pembunuh Blaster tadi bilang masih ada sisa virus.


Sekarang kita kembalikan komputer anda ke keadaan normal:

- Kembali ke SERVICES tadi. Kembalikan Restart the System ke Restart the Computer pada Remote Procedure Call (RPC).

- Kembalikan System Restore dengan menghilangkan check di Turn off System Restore on all drives.

- DAN YG PALING PENTING: Install file terakhir yang kamu download tadi untuk Norton Antivirus.



Sumber - sumber :
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://en.wikipedia.org/wiki/Network_traffic_measurement
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&sl=en&u=http://technet.microsoft.com/en-us/library/cc767969.aspx&ei=wpeZTo67FcPhrAfdzeH3Aw&sa=X&oi=translate&ct=result&resnum=4&ved=0CC4Q7gEwAw&prev=/search%3Fq%3Dhost%2Bperimeter%2Bdefense%2Bnetwork%26hl%3Did%26biw%3D1280%26bih%3D666%26prmd%3Dimvnsb
http://www.pramukanet.org/index.php?option=com_content&task=view&id=434&Itemid=132
http://0ch4.wordpress.com/pengertian-tcpip/
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&sl=en&u=http://codered12.blogspot.com/2011/08/information-on-code-red-virus.html&ei=mJ2ZTqCpNI3IrQfukdCJBA&sa=X&oi=translate&ct=result&resnum=7&ved=0CEgQ7gEwBjgK&prev=/search%3Fq%3Dcode%2Bred%2B2001%26start%3D10%26hl%3Did%26lr%3Dlang_id%26sa%3DN%26biw%3D1280%26bih%3D630%26tbs%3Dlr:lang_1id%26prmd%3Dimvnsfd
http://fakta7.blogspot.com/2011/03/virus-komputer-yang-paling-berbahaya.html
http://21108097.blog.unikom.ac.id/virus-paling.2hk
http://ninonurmadi.com/823/mengenal-melissa-virus.htm
http://awansembilan.blogspot.com/2011/02/robbert-morris-worm.html
http://detectivecool.blogspot.com/2011/10/pengertian-networking.html
http://ninonurmadi.com/819/mengenal-virus-w32-sircam-worm.htm