Selasa, 27 September 2011

Tugas Simantik Web

Tugas Simantik Web

<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<!-- New document created with EditiX at Tue Sep 27 20:03:16 MDT 2011 -->

<pertanahan>
<judul> PERATURAN PERTANAHAN </judul>
<nomor> No </nomor>

<no> 1 </no>
<tentang>
UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
</tentang>
<peraturan>
Peraturan sebelum UUPA
UU No.1 Tahun 1958 tentang Penghapusan Tanah-tanah Partikelir.
PP No 18 Tahun 1958 tentang Pelaksanaan Penghapusan Tanah-tanah Partikelir
Catatan: Dengan berlakunya UUPA, politik hukum penghapusan tanah partilelir digantikan oleh politik hukum konversi.
</peraturan>

<no> 2 </no>
<tentang>
Hak-hak Atas Tanah
</tentang>
<peraturan>
Peraturan Mendagri No 5 Tahun 1974 - Ketentuan-ketentuan mengenai Penyediaan dan Pemberian Tanah Untuk Keperluan Perusahaan
</peraturan>

<no> 3 </no>
<tentang>
Pendaftaran Tanah
PP No 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
</tentang>
<peraturan>
Peraturan Kepala BPN No 6 Tahun 2008 - Penyederhanaan dan Percepatan Standar Prosedur Operasi Pengaturan dan Pelayanan Pertanahan Untuk Jenis Pelayanan Pertanahan Tertentu
Lampiran Peraturan Kepala BPN No 6 Tahun 2008

Keputusan Bersama Menteri Pertanian / Kepala BPN No 515/Kpts/HK.060/9/2004 / No 2/SKB/BPN/2004 - Pelaksanaan Program Pensertipikatan Tanah dalam Rangka Pemberdayaan Petani untuk Mendukung Pembangunan Pertanian
</peraturan>

<no> 4 </no>
<tentang>
Tanah Terlantar
PP No 36 Tahun 1998 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar
</tentang>
<peraturan> </peraturan>

<no> 5 </no>
<tentang>
Hak Ulayat
</tentang>
<peraturan>
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No 5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat
</peraturan>

<no> 6 </no>
<tentang>
Luas Tanah
UU No 56/Perpu/1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian
</tentang>
<peraturan> </peraturan>

<no> 7 </no>
<tentang>
Pencabutan Hak Atas Tanah
UU No 20 Tahun 1961 tentang Pencabutan Hak-hak Atas Tanah dan Benda-benda Yang Ada Di Atasnya
</tentang>
<peraturan>
Perpres No 36 Tahun 2005 dan perubahannya oleh Perpres No 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
>> Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang .Pengadaan Tanah. Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
</peraturan>

<no>8 </no>
<tentang>
Lain-lain
Keputusan Presiden No 10 Tahun 2001 - Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Bidang Pertanahan
Keputusan Presiden No 34 Tahun 2003 - Kebijakan Nasional Di Bidang Pertanahan
</tentang>
<peraturan>
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 2 Tahun 2003 tentang Norma dan Standar Mekanisme Ketatalaksanaan Kewenangan Pemerintah Di Bidang Pertanahan Yang Dilaksanakan Oleh Pemerintah Kabupaten/Kota
</peraturan>

</pertanahan>